Selasa, 08 Januari 2008
So why should we complain
We always want the sunshine
But He knows there must be rain
We always want laughter
and the merriment of cheer
but our heart will lose
their tenderness
If we never shed a tear
ALLAH tests us often
with suffering and sorrow
He tests us not to punish us
but to help us meet tomorrow
For growing trees are strenghtened
if they can with stand the storm
and the sharpness of the chisel
gave the marble its grace and form
ALLAH tests us often
and for every pain
He gives us
provided we are patient
Is followed by rich gain
So whenever we feel that
everything is going wrong
It is just ALLAH'S way to make our spirit strong
"Bisa saja kamu membenci sesuatu padahal hal itu baik untuk kamu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal hal itu buruk bagi kamu. Dan Allah-lah yang mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2:216)
Mau tidak mau harus mau karena di kalangan anak muda dia yang dianggap paling bisa ilmu agama.
Baiklah, takbir dibaca 3 kali, santri tadi mulai menggorok kambing, "krek-krek" disaksikan puluhan orang dan anak-anak kecil yang memberanikan diri melihat darah.
Tanpa diduga, karena dua orang yang membantu memegang kambing pun kurang berpengalaman, kambing tadi terperanjak dan lepas, lalu berjalan terseok dalam keadaan setengah terpotong. Orang-orang terkejut.
Santri yang menyembelih tadi, secara leflek menghampiri kambing, memegang kepalanya dan melanjutkan penyembelihan. Dan...saking gugupnya leher kambing digorok sampai putus. Kambing pun terkapar. Santri tadi bingung setengah mati.
Apalagi warga yang menyaksikan itu. Kejadian barusan sangat tidak wajar, belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menjadi kuatir.
"Itu sembelihannya tidak sah," kata seseorang.
"Berati itu bangkai, kubur saja, haram dimakan," kata lainnya.
Santri tadi kebingungan. Apalagi setelah orang-orang berinisiatif mengganti kambing qurban salah seorang warga tadi dengan cara patungan.
"Sudah tidak apa kamu nggak salah, kita tanggung bareng," kata seseorang. Santri tadi semakin bingung, serba salah, berkeringat dingin.
Untung saja datang kiai sepuh yang biasa menyembelih di kampung itu. Dia dipanggil sesaat setelah kejadian. Tadinya dia sudah merasa tua, ingin menyerahkan urusan sembelihan kepada anak muda.
Dia menghampiri warga yang sedang panik.
"Jadi begini, itu tadi kambingnya melihat Nabi Ismail, dia kaget. Tapi roh kambing itu sekarang sudah berada bersama roh Nabi Isma'il di surga," kata kiai tadi sambil menunjuk ke atas. "Jadi sudah sah. Ayo dilanjutkan nyembelihnya," kata kiai melanjutkan, sambil mulai menguliti kambing tadi dengan cekatan. Warga terbengong.
Bagi kiai, mungkin itu cara terbaik menyelesaikan masalah tanpa perdebatan.
Belakangan saat memberikan ceramah mingguan di masjid, dia baru menjelaskan "fasal penyembelihan hewan" bahwa pisau untuk menyembelih itu disunnahkan tidak terangkat dari leher hewan sebelum penyembelihan selesai dan lehernya jangan langsung diputus. Tapi jika tidak juga tidak apa, tetap sah.
Ada yang masih penasaran bertanya: "Tapi, Roh Nabi Ismail kog kenapa tahun ini datang ke kampung kita, pak kiai.....?" :> (Anam)
Langkah-langkah Aswaja dalam Memutuskan Masalah Keagamaan
25/12/2007
Di dalam memutuskan suatu masalah, tentu kita tidak dapat memutuskan dengan cepat. Kita harus mengadakan penelitian yang cermat terhadap masalah tersebut. Kita tidak menghalalkan sesuatu atau mengharamkan sesuatu, kecuali dengan dalil-dalil yang jelas.
Jangan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, dan jangan pula menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya. Di dalam Ilmu Fiqih apabila kita melihat suatu perbuatan di tengah-tengah masyarakat, kita tidak bisa dengan secepat mungkin berkata halal atau haram.
Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut; pertama, Kita melihat apakah perbuatan tersebut ada perintahnya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah? Kedua, Apabila perbuatan tersebut, tidak ada perintahnya baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah, kita lihat kembali, apakah ada larangan terhadap perbuatan tersebut?
Ketiga, kalau perintah terhadap perbuatan tersebut tidak ada dan juga larangannya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada, kita tinjau kembali; apakah perbuatan tersebut ada maslahatnya terhadap agama? Keempat, kalau ternyata perbuatan tersebut tidak ada maslahatnya, kita tinjau kembali, apakah perbuatan tersebut ada madlaratnya (bahayanya) terhadap agama?
Setelah tahap-tahap tersebut di atas baru kita dapat menentukan hukum:
1. Apabila ada perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hukumnya tidak terlepas dari wajib atau sunnah.
2. Apabila ada larangan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hukumnya tidak lepas dari haram atau makruh
3. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada, tetapi mengandung mashlahat, maka hukumnya sunnah (baik).
4. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada dan perbuatan tersebut membawa madlarat maka hukumnya haram.
5. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada dan perbuatan tersebut tidak mengandung mashlahat dan madlarat maka hukumnya mubah.
Sebagai contoh langkah-langkah pemutusan masalah, adalah bagaimana hukumnya membaca Surat Yasin malam Minggu? Di antara jawabannya sebagai berikut; perintah membaca Yasin malam Minggu tidak ada, juga larangan membaca Yaasin malam minggu tidak ada. Karena mereka dapat berkumpulnya hanya pada malam minggu, mereka mengadakan bacaan Yasin pada malam tersebut, karena bahayanya membaca Yasin malam Minggu tidak ada. Sedangkan manfa’atnya jelas, mengikat ukhuwah Islamiyah dan dzikir kepada Allah SWT. Dengan demikian, maka hukum membaca Yasin pada malam Minggu itu sunnah dalam Ilmu Fiqih.
KH A Nuril Huda
Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
harapan
Kali ini agak lain, ketika masyarakat lebih arif, bahwa dari tahun-ke tahun penghidupan tidak semakin mudah seperti yang diharapkan, sebaliknya semakin merosot. Bukan berarti tanpa harapan, masyarakat sekarang mulai menyadari bahwa perubahan dengan segala harapannya itu akan terjadi kalau disertai dengan langkah yang terencana dan dijalankan secara konsisten. Tidak bisa menyerahkan perubahan pada cakra manggilingan (putaran waktu) lalu menunggu sambil tidur atau berpesta pora, menunggu datangnya keajaiban yang turun dari langit. Ternyata harapan itu hampa, sebaliknya yang diperoleh malah malapetaka.
Kesadaran itu semakin meluas, hal itu diharapkan menjadi sarana tumbuhnya etos baru di masyarakat, kerja keras dilandasi dengan nilai kejujuran. Musnahnya seluruh harapan, bahkan hancurnya sebuah program dan perencanaan, ketika para pelaksananya tidak bertindak jujur. Inilah inti persoalan yang kita hadapi dewasa ini, tidak semata pengaruh atau factor luar, tetapi ada factor batin factor dalam yaitu tidak adanya kejujuran. Ketika ketidak jujuran meluas maka yang terjadi adalah saling ketidakpercayaan. Bila hal itu terjadi segala patologi social akan menggejala, konflik social dan kriminalitas.
Ketidakjujuran telah melanda hampir seluruh lapisan masyarakat, sejak dari masyarakat paling bawah hingga paling atas. Di kalangan masyarakat bawah membuat makanan d engan dicampur dengan berbagai bahan berbahaya, dimasak dengan cara sembarangan dan diawetkan dengan bahan beracun. Kalangan atas juga melakukan tindakan sama, mereka membelokkkan berbagao program pembangunan, membiarkan masyarakat terlantar dan hanya melayani kelompok berada.
Bila semuanya itu ternjadi maka tidak ada yang bisa diharapkan, baik kehendak dan kearifan masyarakat, dan kebaikan hati para pejabat, sama-sama tidak memberikan harapan. Harapan tidak hadir begitu saja orang boleh menaruh harapan ketika segala agenda dan prasyaratnya telah ditunaikan. Dalam bahasa agama, tawakkal itu baru berarti ketika ada amal. Demikian juga amal memperoleh nilai ibadah kalau disertai dengan tawakal. Disitulah terdapat kaitan erat antara iman dengan amal saleh, karena keimanan harus direfleksikan dalkam kesadaran dan tindakan.
Berkaitan dengan hadirnya tahun baru masehi atau tahun baru Hijriyah yang orang banayak mengharapkan perubahan, maka perubahan bisa direncanakan dengan mempersiapkan prakondisinya. Ini perlu lengkah-langkah drastic dengan mengubah kebiasaan lama yang malas dan tidak jujur dengan membangun etos baru, kerja keras disertai kejujuran. Agama Islam bisa dijadikan salah satu motovator dalam egenda ini. Kenapa Islam tidak bisa ketika agama yang lain bisa. Bukankah Islam juga mengajarkan kerja keras dan kejujuran.
Ini terjadi ketika umat Islam terkena penyakit sebagaimana yang diramalkan Nabi yaitu hubbud dunya wa karahiyatul maut (cinta harta dan enggan berjuang). Penyakit ini akan meruntuhkan spirit perjuangan, ketika semua kegiatan telah dianggap sebagai pekerjaan, termasuk dalam bidang keagamaan. Karena dianggap kerja maka yang diutamakan bukan kualitas, tetapi upah. Sementara upaya pengembangan masyarakat dibutuhkan perjuangan dan pengorbanan. Bagi orang yang rakus dan tamak pada harta tidak mungkin memberikan pengabdian, karena waktunya hanya untuk mencari harta, dan hartanyapun tidak ditasharufkan untuk agama dan negara.
Mengembalikan kembali spirit agama dalam bidang pengabdian dan perjuangan akan mengeliminir keserakahan dan ketidakjujuran. Ketika masyarakat telah berlakuk jujur dan kerja keras, harapan kembali bisa ditumpahkan. Perubahan tidak terjadi dalam sekejab, akan berkembang melalui proses yang bertahap. Tahap ini kelehatan, sepele tetapi justru merupakan fase terberat. Disitulah keuletan dan kesabaran dibutuhkan. (Mun’im DZ)
Ketua Muslimat yang Tak Suka ke Super Market
01/01/2008
Ibu Hj. Nyai Sholichah Munawaroh binti KH. Bisri Sansuri adalah keponakan KH. Wahab Hasbullah. Ibunda Sholichah, Ibu Nyai Hj. Nur Chadijah adalah adik kandung KH. Wahab Hasbullah. Sebuah drama menarik seputar pernikahan wanita muda Chadijah dengan pemuda Bisri Sansuri, terjadi di atas sebuah geladak kapal, di pelabuhan Jeddah.
Syahdan, ketika Wahab Hasbullah muda yang energik sedang sibuk untuk mendirikan cabang Sarekat Islam di Arab Saudi, sampailah kabar kepadanya bahwa ibunya sakit, maka ia pun segera kembali ke tanah air. Beberapa bulan kemudian ia sudah merapat kembali di pelabuhan Jeddah. Namun kedatangannya kali ini disertai dengan ibunda dan seorang wanita muda, yakni adiknya yang bernama Chadijah, pengantin baru yang baru saja ditinggal mati oleh suaminya. Kedatangannya bersama ibunya ke tanah suci adalah untuk menunaikan ibadah haji dan sebagai pelipur lara sang adik.
Setelah beberapa lama tinggal di tanah suci, oleh Wahab Hasbullah, adiknya ini kemudian dijodohkan dengan temannya. Bisri Sansuri yang telah lama menemani Wahab Hasbullah sejak masih menjadi santri di Kajen, bersedia menikahi adik temannya ini. Namun rupanya Wahab memiliki rencananya sendiri. Setelah acara pernikahan selesai, ia mengutarakan niatnya untuk kembali ke tanah air kepada teman lama yang telah menjadi adik ipar barunya. Namun rupanya Bisri Sansuri berkeinginan juga untuk pulang ke tanah air, ia juga sudah merindukan kampung halamannya. Tetapi Wahab menolaknya, sebesar apa pun keinginan, Bisri sekeras itu pula penolakan Wahab yang menginginkan agar mereka menetap lebih lama lagi di tanah suci.
Karena sama-sama ngotot, Wahab nampak mulai mengalah. Maka mereka pun, Wahab beserta ibunda, adik dan ipar Bisri, berangkat menuju dermaga pemberangkatan kapal. Sesampainya di dermaga mereka berhenti dan hanya menunggu, Bisri mempertanyakan mengapa mereka tidak segera naik, Wahab pun menjawab bahwa mereka semestinya tidak perlu turut pulang. Perdebatan pun kembali terjadi, hingga akhirnya tangga jembatan yang menghubungkan antara kapal dan dermaga diangkat. Ketika peluit pemberangkatan kapal kemudian melengking tinggi, Wahab segera melompat dan berenang menuju tambang kapal yang masih berjuntaian di atas permukaan air. Sementara Bisri kebingungan, ia sangat ingin turut melompat dan mengikuti Wahab kembali ke tanah air, namun bagaimanakah dengan mertua dan istrinya? Rupanya ia perlu beberapa waktu untuk menyadari bahwa tadi, Wahab hanya mengulur waktu saja agar mereka tidak bisa ikut.
Cerita bahwa Bisri "dikerjain" Wahab ini sering disampaikan oleh Gus Dur dalam pengajiannya di Pesantren Ciganjur. Beberapa tahun kemudian mereka kembali ke Tanah air, dan mendirikan pesantren di Denanyar Jombang dengan bekal sebidang tanah dari mertuanya, KH. Hasbullah, ayah Wahab, pengasuh pesantren Tambak Beras. Pernikahan Bisri dan Nur Chadijah ini dikaruniai sepuluh anak, namun yang hidup hingga dewasa hanya empat, salah satunya adalah Munawaroh (Sholichah A. Wahid Hasyim).
Salah satu keberanian kontroversial yang tampaknya kemudian menurun dari KH. Bisri Sansuri kepada anak cucu mereka adalah ketika mereka mendirikan Pesantren Putri di bawah pengawasan langsung Ibu Nyai Hj. Khadijah. Konon di Denanyar inilah cikal bakal pesantren putri di Jawa Timur, yang sebelumnya belum lazim didirikan.
Masa kecil dan Pernikahan
Munawaroh lahir di Jombang 11 oktober 1922 sebagai seorang anak Kyai pengasuh pesantren. Neng Waroh (panggilan kecilnya) dididik dalam lingkungan keagamaan yang ketat, namun keberaniannya telah terlihat sejak kecil. Neng Waroh sering menyelinap melihat prosesi pemakaman orang-orang Cina di bong dekat pesantrennya, baik sendirian maupun mengajak teman-temannya. Ia juga sangat mahir memanjat pohon, sesuatu yang tidak lazim bagi anak putri. Kenakalan masa kecilnya ini berakhir ketika ia dinikahkan dengan Abdurrachim, putera KH. Cholil, Singosari, pada usia 14 tahun. Pernikahan pertamanya ini hanya berumur satu bulan karena suaminya meninggal.
Dua tahun kemudian, 10 Syawal 1356 H./1938 M. ia dinikahkan lagi dengan Abdul Wahid, putera sulung KH. Hasyim asy'ari, dan diboyong ke Tebu Ireng. Maka sejak inilah kehidupan Munawaroh menapak babak baru, entah bagamana selanjutnya ia lebih di kenal sebagai Ibu Sholichah, Nyonya Wahid.
Sejak tinggal di Tebu Ireng inilah ia mulai aktif di pengajian-pengajian masyarakat, membuka ranting-ranting Muslimat NU baru dan terlibat di Fujinkai yang membuatnya terlibat dengan banyak kalangan. Salah satu sisi penting dari kehadiran Sholichah adalah "mengganti baju" Fujinkai, dengan dipenuhi "badge" kemuslimatan. Di mana kegiatan-kegiatannya diisi dengan pengajian dan kursus-kursus kemandirian perempuan.
Dalam situasi perang, sebagai istri seorang tokoh nasional, aktifitas Sholichah adalah membantu para pejuang dengan mendirikan dapur umum di dekat pabrik gula Cukir. Menyelamatkan dokumen-dokumen rahasia ketika suaminya dikejar-kejar Belanda, termasuk menyamar menjadi babu.
Sejak Januari 1950 ketika terjadi penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Republik Indonesia, Sholichah mulai meninggalkan Jombang karena harus mengikuti kepindahan suaminya yang dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Agama. Pada masa-masa ini A. Wahid Hasyim dan istri lebih dapat sering berkumpul sebagai sebuah keluarga. Namun kesempatan dan keutuhan ini tidak berlangsung lama, tiga tahun kemudian, A. Wahid Hasyim meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil di daerah Bandung, sementara Sholichah baru berumur tiga puluh tahun.
Bertahan di Jakarta
Semenjak ditinggalkan oleh almarhum KH. Wahid Hasyim, sebagai janda dengan enam orang anak yang masih kecil-kecil tentu terasa sangat berat hidup di Jakarta. Dari sini banyak tawaran mengajaknya kembali saja ke kampung halaman, Jombang Jawa Timur. Namun mengingat pesan almarhum suaminya yang menginginkan agar kelak anak-anaknya dapat dididik untuk menjadi orang-orang yang dapat diandalkan untuk memperjuangkan bangsanya, Sholichah menyatakan tekadnya untuk bertahan di Jakarta. Tawaran ini juga datang dari orang tua Beliau, KH Bisri Sansuri. Ia meneguhkan dirinya tetap menempati rumah peninggalan suaminya, Jalan Amir Hamzah nomer 8 Matraman Jakarta Pusat.
Lalu bagaimanakah caranya agar cita-cita almarhum suaminya dapat diwujudkan? Sementara ia hanyalah seorang janda? Maka ia pun mulai berusaha mempertahankan kehidupannya di Jakarta. Ny. Sholichah kemudian mengajukan ijin dagang beras kepada Walikota Jakarta yang kala itu dijabat oleh Syamsurijal. Setelah mendapatkan ijin, ia mencoba mengembangkan pangsa pasarnya dengan mendapatkan hak untuk memasok kebutuhan Departemen Sosial dan Departemen Agama.
Ia juga membuka usaha jual beli mobil secon yang pada waktu itu disebut sebagai catut mobil. Serta menjadi subrevelansir bahan-bahan bangunan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok. Ia mendatangkan pasir dan bambu-bambu dari daerah untk dijual kepada pelaksana di sana, yakni PT Sitra dari Perancis. Dengan demikian ia dapat membiayai pendidikan putera-puterinya hingga ada yang dikuliahkan ke ITB, Pesantren Tegal Rejo serta ke Mesir dan lain-lain dengan topangan perekonomian yang dirintisnya sendiri dari awal.
Perjuangan dan Keorganisasian
Selanjutnya, Sholicah terus melanjutkan perjuangannya dengan berkecimpung di dunia politik melalui NU, turut membesarkan NU di Jakarta dan terpilih sebagai anggota DPRD mewakili NU hingga ketika NU harus berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan.
Sejak saat itu, Ibu Sholichah mulai menjalani berbagai aktivitas. Beraneka ragam kegiatan dijalaninya, mulai dari menjadi Anggota Pimpinan Muslimat NU Gambir (1950), Ketua Muslimat NU Matraman (1954), Ketua Muslimat NU DKI Jaya (1956), hingga Ketua I Pimpinan Pusat Muslimat NU sejak 1959 sampai meninggal.
Menurut Mahmudah Mawardi, teman seperjuangannya di PP Muslimat NU, Sholichah adalah sosok yang berpikiran maju, menjadi salah satu motor penggerak Muslimat NU serta dicintai oleh anggota. Ia bukan hanya pandai menganjurkan, melainkan juga senantiasa lebih dahulu memberikan contoh atas anjuran-anjurannya, termasuk banyak sekali mengorbankan hak-haknya untuk kemajuan dan perkembangan organisasi, dalam hal ini Muslimat NU.
Ketika NU menjadi partai, Sholichah aktif dalam berbagai kegiatan Muslimat NU. Ketika NU berfusi dalam Partai Persatuan Pembangunan, ia tetap menjadi anggota legislatif (1978-1987). Sempat aktif dalam kegiatan Yayasan Dana Bantuan, sejak 1958 sampai akhir hayatnya. Terlibat aktif dalam mendirikan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional (1974), serta mendirikan Panti Harapan Remaja, Jakarta Timur (1976).
Dalam bidang kegiatan keagamaan, Ibu Sholichah mendirikan Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU (1963), Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (1978), Pengajian Al-Islah (1963), Lembaga Penyantun Lanjut Usia (1976) yang kemudian diubah menjadi Pusat Santunan dalam Keluarga (Pusaka), Majlis Taklim Masjid Jami Matraman.
Salah satu sifat paling menonjol dalam diri Solichah adalah rasa sosial dan kedermawanannya. Dalam banyak hal, ia cenderung mengedepankan kepentingan orang-orang lain, terutama kepada mereka yang tergolong kurang beruntung secara ekonomi. Rasa sosialnya ini nyata terlihat ketika Beliau dipercaya untuk membina badan sosial Muslimat. Dalam pembinaannya, bersama dengan kekompakan teman-teman seangkatannya seperti Ibu Mahmudah Mawardi dan Asmah Syahroni, badan sosial Muslimat mencatat banyak sekali kemajuan. Antara lain dengan mendirikan Rumah bersalin Muslimat, BKIA Muslimat, Panti Asuhan Muslimat, Klinik KB dan memberikan bea siswa kepada putera-puteri NU yang terlantar, serta kunjungan-kunjungan berkesinambungan kepada panti-panti sosial lain di daerah.
Para cucu menceritakan bahwa Nenek mereka ini hampir-hampir tidak pernah berbelanja di super market, langganan belanja untuk kebutuhan sehari-harinya adalah pasar cikini, meskipun ia adalah anggota DPR.
Selain itu pada saat yang sama, Sholichah juga aktif beraktivitas di perkumpulan "Bunga Kemboja", yakni sebuah organisasi sosial yang khusus menangani masalah jenazah dan penguburan di Jakarta. Bersama-sama dengan Ibu Lasmidjah Hardi (dari kalangan nasionalis), Ibu Anie Walandaoe (golongan Kristen) dan Mr. Hamid Algadri (dianggap sebagai wakil golongan sosialis), beliau mendirikan yayasan tersebut sebagai bukti sosial yang tentu saja "hanya" berlaku bagi kalangan menengah-atas ibu kota saja.
Karena keaktifan dan prestasinya dalam berorganiasasi, maka sejak 1957 Ibu Sholicah telah terpilih menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta (1957), Anggota DPR-GR/MPRS (1960) anggota DPR/MPR (1971-1987).
Selama menjadi DPR, sebagai seorang janda mendiang menteri agama, Sholichah Wahid tidak menunjukkan keangkuhan sedikit pun, ia senantiasa berbaur bersama masyarakat tanpa pernah ingin disambut sebagai janda mantan pejabat tinggi negara atau menunjukkan rasa ingin dihormati. Ia senantiasa tidur seadanya di tempat yang telah disediakan oleh panitia (bukan di hotel). Tanpa mengalami perubahan apa pun baik sebelum suaminya menjadi menteri agama, selama ia sebagai istri menteri maupun setelah ia berstatus sebagai janda mendiang menteri agama.
Bukan hanya mau berkecimpung di organisasi pada level nasional atau pusat saja, melainkan juga tetap bersedia aktif membimbing beberapa organisasi di tinkat yang terendah seperti PKK di kelurahan dan RT/RW tempat tinggalnya.
Bersama dengan teman-temannya, ia juga mendirikan Yayasan al-Islah di Kebayoran Baru untuk mengelola yatim puiatu dan anak-anak tidak mampu lainnya.
Seabrek kegiatan organisasi lain yang dijalaninya adalah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Sosial RI (1958). Bendahara BKS-Wamil (Badan Kerjasama Wanita Militer)/Front Nasional Pembebasan Irian Barat (1958), anggota Palang Merah Indonesia (1950), Anggota Pimpinan Yayasan Dana Bantuan Departemen Sosial RI. Anggota pimpinan Kowani wakil dari Muslimat NU (1960).
Salah satu bukti perhatiannya kepada perkembangan keislaman di tingkat lokal adalah masjid peninggalannya di Ciganjur. Yang dinamai al-Munawwaroh, nama kecilnya. Masjid ini didirikan pada mulanya dengan swadaya dan bantuan masyarakat sekitar, namun dalam perkembangannya, pembangunan ini mendapatkan sumbangan dari Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Di mana menurut penduduk setempat, mereka banyak sekali menerima wejangan dari Ibu Sholichah agar berjanji untuk selalu memakmurkannya hingga kelak jika ia meninggal dunia.
Rupanya Sholichah ingin mendobrak stigma negatif mengenai adanya pandangan bahwa tradisi perempuan-perempuan pesantren adalah pribadi yang apatis dan hanya bisa menjadi konco wingking (teman pelengkap) saja, apalagi kok terhadap dunia politik. Dalam hal ini ia berhasil menepis stigma-stigma miring seputar peran perempuan pesantren. Melalui aktivitasnya tersebut, ia ingin menyadarkan kepada khalayak, "Ini lho bukti bahwa perempuan pesantren tak kalah bersaing dengan perempuan kota atau pun laki-laki."
Masa G30.S
Selama masa-masa pergolakan pemberontakan gerakan G30.S Sholichah merupakan salah satu penandatangan pernyataan pengganyangan terhadap PKI yang disebut-sebut sebagai dalang dari segala peristiwa tersebut. Bahkan menurutnya, Muslimat NU-lah yang terlebih dahulu memiliki ide dan pernyataan pengganyangan ini, namun demi efektivitas aksi, akhirnya pernyataan ini diatasnamakan pada PBNU. Hal ini karena menurutnya, Muslimat telah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataannya pada tanggal 3 Oktober 1965, sedangkan PBNU baru mengeluarkan pernyataan senada pada tangal 5 Oktober 1965 bersama-sama dengan ormas-ormas lain. Sholichah-lah yang pertama kali mengeluarkan pernyataan pengganyangan melalui siaran RRI.
Sholichah bersama-sama dengan Subhan ZE, pemimpin Front Pancasila dan Kesatuan Aksi Pengganyangan G30.S bahu-membahu untuk mengkonsolidasikan kekuatan demi mengganyang PKI. Meski rumah Subhan yang dijadikan markas pengganyangan, namun secara spesifik markas pengganyangan PKI PBNU berada di kediaman Sholichah. Di sana sekaligus berfungsi sebagai dapur umum. Rumahnya-lah yang dianggap paling aman saat itu, karena letaknya berdekatan dengan rumah Jenderal Alamsyah yang merupakan orang dekat Soeharto, Komandan Kostrad yang merupakan pemegang komando resmi pengganyangan.
Selaku ketua pusat Muslimat, ia adalah orang pertama yang membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan yang berisi kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut. Bahkan, beberapa orang mengatakan, "Andai Sholichah tidak mengawali tanda tangan, sangat mungkin PBNU tidak mengeluarkan pernyataan sikap."
Paling Berkesan
Menurut penuturannya kepada majalah Risalah Islamiyah tahun 1977, hal paling berkesan dalam hidupnya adalah pidatonya di depan sidang badan pekerja MPRS 1967 dalam rangka memberhentikan Soekarno dari jabatan Presiden RI. Ia mengatakan bahwa "Bungkarno adalah orang yang berjasa dan pejuang yang tidak diragukan lagi. Tetapi manusia bisa khilaf, bersifat terbatas dan tidak dapat terlepas dari kesalahan, karenanya, saya mengusulkan untuk memberhentikan Bung Karno dari Jabatan Presiden." Katanya waktu itu. Kesempatan inilah menurut pengakuannya, menjadi hal paling berkesan yang pernah dilakukannya.
Sementara menurut KH. Abdurrahman Wahid, putera sulungnya yang mantan presiden RI keempat, menyatakan bahwa hal paling berkesan dari ibundanya ini adalah, kegigihannya dalam bersilaturrahmi. Termasuk adalah ketika Ibu Sholichah harus berkeliling ke seluruh pulau Jawa untuk meminta tanda tangan dari para kiyai untuk pernyataan ketidakterlibatan adik iparnya, Yusuf Hasyim, dalam gerakan DI/TII. Saat itu Yusuf Hasyim sedang dalam tahanan Polisi Militer. Bahwa Beliau adalah "Anak Jaman" yang sangat rajin bersilahturahmi, di samping memberikan "sumbangan" besar dalam menegakkan kerukunan antar golongan setelah mencapai kemerdekaan.
Ibu Sholichah al-Munawwarah (nama yang dikenal di Ciganjur sekarang) wafat pada 9 Juli 1994 di RSCM dan dikebumikan di pemakaman keluarga, Komplek Pesantren Tebu Ireng Jombang. Semoga perjuangan dan dharma bhaktinya dapat kita teladani dan arwahnya diterima di sisi Allah SWT. (